RAPAT MUSYAWARAH KHUSUS TENTANG PEMBAHASAN PENETAPAN BLT DANA DESA TAHAP 2 TAHUN 2020
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua atas peraturan menteri keuangan nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan DANA DESA menimbang untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa, maka dari itu pemerintahan Nagari mengadakan Musyawarah Khusus pada hari Rabu , 2 September 2020 bertempat di Kantor Wali Nagari Padang XI Punggasan, yang dihadiri oleh WALI NAGARI, BAMUS NAGARI, BABIN dan BABINSA, PLD dan seluruh Perangkat Nagari.
CONTOH DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON PERANGKAT NAGARI PADANG XI PUNGGASAN