MUSYAWARAH NAGARI KHUSUS UNTUK VALIDASI, FINALISASI, DAN PENETAPAN DATA KELUARGA CALON PENERIMA BLT
Setelah dilakukan pendataan Rumah per Rumah oleg Relawan COVID 19 , maka tahap selanjutnya dilakukan validasi, fibalisasi dan penetapan masyarakat calon penerima Dana Desa. Musyawarah Nagari diikuiti oleh Pemerintah Kecamatan, Bamus Nagari, Pemerintahan Nagari, LPM Nagari, Satgas/TIM Relawan COVID 19. Pendamping Profesional Desa dan Perwakilan Masyarakat Lainnya. Dokumen hasil Pendataan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Wali Nagari bersama Badan Permusyawaratan Nagari.
CONTOH DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON PERANGKAT NAGARI PADANG XI PUNGGASAN