MUSYAWARAH PENETAPAN JAMBAN TAHAP II (SETELAH PERUBAHAN) TA 2022
Pada Senin, 07 November 2022 telah dilaksanakan kegiatan musyawarah tentang penetapan calon penerima jamban tahap II ( kegiatan yang timbul setelah adanya perubahan). pada tahun 2022, Bantuan jamban Tahap 1 sebanyak 3 unit telah selesai dilaksanakan pada juni kemaren, namun dikarenakan adanya perubahan maka pemerintahan nagari padang XI Punggasan kembali menganggarkan Bantuan Jamban sebanyak 12 unit/ KPM karena dalam upaya pencegahan stunting. calon penerima bantuan tersebut sudah dimusyawarahkan bersama Bamus dan anggota sebanyak 12 unit, 4 unit perkampung dan dengan anggaran Rp. 2.500.000 per unit.. kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bulan ini.
KKN UNU Sumbar Resmi Berakhir, Lima Nagari di Linggo Sari Baganti Terima Plakat Penghargaan
CONTOH DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON PERANGKAT NAGARI PADANG XI PUNGGASAN