Selamat Datang, Di Sistem Informasi Nagari Padang XI Punggasan
SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan
SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan
- Menyusun daftar informasi yang dikecualikan yang didapat dari hasil uji konsekuensi dilakukan bersama Tim Pertimbangan PPID sesuai dengan Berita Acara hasil Uji Konsekuensi Informasi Publik
- Mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan berdasarkan jangka waktu pengeculian informasi dan diurutkan berdasarkan jangka waktu penyimpanan
- Menyampaikan Daftar Informasi publik yang dikecualikan kepada Atasan PPID (Pimpinan Badan Publik) untuk memperoleh perbaikan dan koreksi
- Menyetujui dan mengesahkan daftar informasi yang dikecualikan untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Nagari Padang XI Punggasan.
- Mendokumentasikan daftar informasi yang dikecualikan dalam bentuk softcopy dan hardcopy serta mengpublish daftar informasi yang dikecualikan melalui website
KKN UNU Sumbar Resmi Berakhir, Lima Nagari di Linggo Sari Baganti Terima Plakat Penghargaan
CONTOH DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON PERANGKAT NAGARI PADANG XI PUNGGASAN