Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Nomor 460/1630/SOSIAL-SB/2022 perihal permintaan Sata Calon KPM Penanganan Dampak Inflasi maka pemerintahan Nagari mengadakan musyawarah dalam Verifikasi dan Validasi Data Calon KPM Penerima BLT APBD Provinsi sumatera Barat pada hari kamis, 27 Oktober 2022 di kantor wali nagari Padang XI Punggasan. Nagari Padang XI Punggasan menerima sebanyak 97 data KPM yang harus di verifikasi dan divalidasi apakah nama tersebut layak atau tidak menerima bantuan tersebut. setelah diadakan verifikasi maka dilampirkan berita acara yang ditandatangani oleh camat dan bamus dan juga nanti akan di validasi di website nagari masing- masing atau website Sinar.