You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padang XI Punggasan
Desa Padang XI Punggasan

Kec. Linggo Sari Baganti, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Profil Singkat PPID

14 Februari 2019 Dibaca 183 Kali

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Nagari Padang XI Punggasan yang baik melalui transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPID Nagari Padang XI Punggasan yang dibentuk sejak tahun 2020, berkomitmen penuh dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui surat keputusan Wali Nagari dengan Nomor SK No. 140/16/Kpts/PN-PDGXIPGS Tahun 2021 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)Nagari Padang XI Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti kabupaten Pesisir Selatan.

Sesuai Keputusan tersebut ditetapkan :

  1. Wali Nagari sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) .
  2. Sekretaris Nagari sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
  3. Kasi Pemerintahan sebagai Sekretariat PPID.
  4. Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan sebagai Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi.
  5. Kaur Umum dan Tata Usaha sebagai Bidang Pengelolaan Data dan Klarifikasi Informasi
  6. BAMUS  sebagai pengelola penyelesaian sengketa,

Pemberian layanan informasi publik  PPID di lingkungan Pemerintahan Nagari Padang XI Punggasan berpedoman pada Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan