Berdasarkan Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun anggaran 2022, dana desa ditentukan penggunaan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 % dari jumlah dana desa. maka dari itu maka Pemerintahan Nagari Padang XI Punggasan dengan didampingi oleh PD dan PLD Kecamatan Linggo Sari Baganti pada hari Kamis, 7 April 2022 telah melakukan penyaluran atau pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Sebanyak 107 KPM. teknik dalam pembagian tersebut dilakukan secara door to door/ diantarkan langsung ke rumah penerima /KPM, karena nagari padang xi punggasan memiliki tiga kampung, maka dalam pembagiannya dibagi menjadi tiga team yg masing-masing team didampingi oleh kepala kampung masing-masing dan dibantu oleh perangkat nagari.