You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padang XI Punggasan
Desa Padang XI Punggasan

Kec. Linggo Sari Baganti, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

REVISI RPJM NAGARI TAHUN 2022

10 Agustus 2022 Dibaca 133 Kali

Padang XI Punggasan, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dinyatakan bahwa masing-masing Nagari diwajibkan menyusun RPJM atau Rencana Pembangunan jangka Menengah Nagari untuk masa periode kepemimpinan Wali Nagari yang bersangkutan. dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah RPJM Nagari selama berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa yang penyusunannnya mengacu pada 5 bab.dengan telah keluarnya peraturan menteri desa pembangunan Daerah tertingal dan transmigrasi no 21 tahun 2020 tentang pedoman pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang penyusunannya 9 bab. dari 182 nagari yang ada di kabupaten pesisir selatan ada 31 nagari yang melaksanakan pilwana tahun 2021 dan penyusunan RPJM Nagari nya sudah mempedomani permendes no 21 tahun 2020 tentang pedoman pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa ini yang mengacu pada daftar isiannya yang 9 bab. sedangkan ada 151 nagari yang belum memenuhi persyaratan atau masih berpedoman pada permendagri nomor 114 tahun 2014 yang mengacu daftar isiannya 5 bab. maka dalam hal ini nagari padang xi punggasan merupakan salah satunya yang belum ikut serta.