Pada awal tahun 2022, pemerintahan nagari menganggarkan sebanyak 3 unit Jamban yang telah dilaksanakan pada semester awal. pada pertengahan yaitu perubahan anggaran , pemerintahan kembali menganggarkan 12 unit jamban yang akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya stunting di nagari padang XI Punggasan. pada kegiatan ini terdapat 4 KPM per kampung yang menerima bantuan jamban. kampung yang ada di nagari padang XI Punggasan terdiri dari 3 kampung. pada musyawarah ini turut menghadirkan bamus nagari dan P3MD kecamatan yang menjelaskan tentang bagaimana teknis pelaksanaannya dan kapan dimulainya. pada kesempatan ini wali nagari juga menjelaaskan bahwa anggarannya Rp 2.500.000 per unit dan dipotong pajak. anggaran tersebut juga tidak berlaku buat upah tapi berupa bahan bangunan yang diserahkan kepada masyarakat.