You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padang XI Punggasan
Desa Padang XI Punggasan

Kec. Linggo Sari Baganti, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Penyampaian Keterangan Laporan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024

21 Januari 2025 Dibaca 39 Kali

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Menjadi undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Bahwa Kepala Desa Wajib Menyampaikan Laporan Realisasi Keuangan Pemerintahan Desa Kepada Bupati/Wali kota Melalui Camat setiap Akhir Pelaksanaan Tahun Anggaran dan Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggara Pemerintah Nagari secara Tertulis Kepada Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari, maka kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah Nagari Padang XI Punggasan pada hari Selasa, 21 Januari 2025 di Gedung Serbaguna Nagari Padang XI Punggasan. pada kesempatan itu turt dihadiri oleh P3MD Kecamatan Linggo Sari Baganti. kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah nagari kepada BAMUS nagari Padang XI Punggasan.