Pada Senin, 07 November 2022 telah dilaksanakan kegiatan musyawarah tentang penetapan calon penerima jamban tahap II ( kegiatan yang timbul setelah adanya perubahan). pada tahun 2022, Bantuan jamban Tahap 1 sebanyak 3 unit telah selesai dilaksanakan pada juni kemaren, namun dikarenakan adanya perubahan maka pemerintahan nagari padang XI Punggasan kembali menganggarkan Bantuan Jamban sebanyak 12 unit/ KPM karena dalam upaya pencegahan stunting. calon penerima bantuan tersebut sudah dimusyawarahkan bersama Bamus dan anggota sebanyak 12 unit, 4 unit perkampung dan dengan anggaran Rp. 2.500.000 per unit.. kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bulan ini.