Berdasarkan pada musyawarah penetapan yang telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 18 mei 2022, telah ditetapkan tiga orang penerima bantuan jamban tahun 2022. maka pada hari ini, jumat 20 mei 2022 diadakan musyawarah sosialisasi dengan penerima bantuan jamban untuk menanyakan kesanggupan dalam melaksanakan kegiatan tersebut dan waktu untuk memulai kegiatan tersebut. dari musyawarah yang dihadiri oleh bamus nagari dan anggota maka didapatkan hasil musyawarah bahwa penerima yang terpilih sanggup menerima dan menjalankan bantuan tersebut dan akan dimulai secepatnya. waktu pelaksanaan selama lebih kurang satu minggu dari acara sosialisasi yang sudah dilaksanakan. semoga penerima bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta bisa mengurangi dampak stunting di dalam nagari padang xi punggasan sebagai tujuan dari kegiatan tersebut.