You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padang XI Punggasan
Desa Padang XI Punggasan

Kec. Linggo Sari Baganti, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PENANGANAN DAN PENJANGKAUAN ORANG DALAM GANGGUAN JIWA NAGARI PADANG XI PUNGGASAN

25 Juni 2022 Dibaca 175 Kali

Jum'at Tanggal 25 Juni 2022 dalam Rangka Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam hal Penanganan ODGJ di kabupaten Pesisir Selatan dengan tujuan agar ODGJ yang berada di jalanan maupun yang berada dirumah dapat segera mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan jiwa. 

Dalam melaksanakan penanganan ODGJ tersebut, Dinas Sosial akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya  penjangkauan  atau penjemputan kerumah terhadap ODGJ yang dilaporkan.  Laporan yang diterima merupakan laporan resmi dari Pemerintah Nagari dalam hal ini Wali Nagari Padang XI Punggasan Armadizal Ali,S.SI Langsung Mendampingi ODGJ yang bernama Evi berumur 22 tahun tersebut RSJ Saanin Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Raya Gadut kota Padang

Wali Nagari Padang XI Punggasan Armadizal Ali,S.SI berkoodinasi dengan UKL Dukcapil kecamatan Linggo Sari Baganti membantu memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan bagi ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan,  menjalin kerjasama dengan Puskesmas Kec Linggo Sari Baganti untuk pemeriksaan dan pengobatan kesehatan pasien.