Berdasarkan Surat Bupati Pesisir Selatan Nomor: 000.7.1/01/Bapedalitbang/2025 tanggal 27 Februari 2025 perihal perubahan jadwal Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan tahun 2026. maka musrenbang di Kecamatan Linggo Sari Baganti diadakan pada Hari Kamis, 06 Maret 2025 pada jam 09.00 WIB di gedung UDKP Kantor Camat Linggo Sari Baganti. pada kegiatan ini PJ Wali Nagari Padang XI Punggasan , Sekretaris, Ketua Bamus , Ketua LPMN, Ketua TP-PKK dan Tim 7 juga menghadiri kegiatan tersebut. kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakili oleh Sekda Bapak Mawardi Roska.