Berdasarkan surat bank nagari nomor : SR/009/PN/UM/02-2025 Perihal Undangan Launcing Siskeudes-Link Kabupaten Pesisir Selatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Transaksi Non Tunai melalui Implementasi Siskeudes -Link pada Kabupaten dan Kota yang memiliki Desa, maka perlu dilakukan kegiatan Launcing SISKEUDES-LINK sekaligus penerapan sistem pembayaran Non Tunai di Nagari se Kabupaten Pesisir Selatan yang peserta nya adalah Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan Kaur Keuangan Nagari. Kegiatan ini di adakan di Rocky Plaza Hotel di Jl Permindo No 40 25124 Kota Padang. Jadwal kegiatan ini juga berbeda- beda tiap kecamatan, untuk kecamatan Linggo Sari Baganti sendiri kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis s/d Sabtu pada tanggal 20 s.d 22 Februari 2025. Nagari Padang XI Punggasan dihadiri langsung oleh PJ Wali Nagari Andri Ridhayah Agoes, Itrizan Pratama selaku Sekretaris dan Nella Frima Tora selaku Kaur Keuangan. Narasumber dari kegiatan ini adalah Sekda/DPMDPPKB , Banki Nagari, IT Kabupaten Pesisir Selatan dan Kemendagri.